2 Contoh Surat Lamaran Kerja Perpanjangan Kontrak dan Cara Membuatnya

Surat Lamaran Kerja Perpanjangan Kontrak

2 Contoh Surat Lamaran Kerja Perpanjangan Kontrak dan Cara Membuatnya – Apakah sedang mencari contoh surat lamaran kerja perpanjang kontrak? Anda sudah berkunjung ke tempat yang tepat atau sesuai.

Sesuai dengan namanya, surat permohonan perpanjangan kontrak adalah dokumen yang dibuat untuk mengajukan perpanjangan masa kerja. Hal ini dilakukan untuk pihak individu, perusahaan dan instansi.

Nah, bagi Anda yang sedang bingung membuat surat perpanjang kontrak di kesempatan ini memberikan beberapa contoh atau referensi. Simak penjelasan lebih lengkap dibawah ini mengenai contoh surat lamaran kerja perpanjangan kontrak dibawah ini.

Apa itu Surat Lamaran Kerja Perpanjangan Kontrak?

Surat lamaran kerja perpanjang kontrak merupakan salah satu surat yang memuat permohonan guna memperpanjang masa pekerjaan. Beberapa jenis dari surat lamaran kerja perpanjang kontrak adalah kerjasama, bisnis dan masih banyak lainnya lagi. Untuk surat ini bisa dikeluarkan secara individu, perusahaan maupun instansi.

Surat Lamaran Kerja Perpanjangan Kontrak

Fungsi Surat Lamaran Kerja Perpanjang Kontrak

Setelah paham mengenai pengertian dari surat lamaran perpanjang kontrak dan sebelum masuk di contoh surat lamaran kerja perpanjangan kontrak. Maka dari itu, Anda harus paham terlebih dahulu mengenai beberapa fungsinya sebagai berikut :

  • Dijadikan sebagai permohonan resmi guna memperpanjang masa kerja.
  • Sebagai pengingat di beberapa pihak tertentu agar tidak lupa melakukan perpanjangan kontrak kerja.
  • Sebagai alat bukti, bahwa Anda menikmati kontrak sebelumnya dan berniat untuk melakukan perpanjangan masa kerja.
  • Memperpanjang perjanjian kerjasama dengan kedua belah pihak.

2 Contoh Surat Lamaran Kerja Perpanjangan Kontrak

Tiba saat untuk membahas perihal contoh surat lamaran kerja perpanjangan kontrak. Sebagai berikut penjelasan lebih lengkap dan jenisnya :

Contoh Surat Lamaran Kerja Perpanjangan Kontrak

Perihal : Surat Permohonan   Lampiran : 1 (satu) lembar.     Kepada   Manager HRD   PT. MELALANG BUANA   Jalan Sidodadi, Mijen, Semarang.     Dengan Hormat,   Saya yang bertanda tangan dibawah ini.   Nama : Muhammad Suko.   Jabatan : Staf Purchasing.   NIK : 0874635388   Dengan ini bermaksud untuk mengajukan surat permohonan perpanjangan kontrak kerja yang akan berakhir pada tanggal 10 Juni 2023 berdasarkan surat perjanjian kontrak kerja saya dengan nomor 1293840.   Bersama surat ini saya lampirkan surat perjanjian kontrak kerja yang masih berlaku dan laporan kinerja saya sampai dengan bulan Mei 2023.   Demikian surat permohonan perpanjangan masa kontrak kerja ini saya ajukan. Atas perhatian dan kerja sama bapak atau ibu saya ucapkan terimakasih.     Semarang, 15 Juni 2023   Hormat Saya   Muhammad Suko.

Contoh Surat Lamaran Perpanjangan Kontrak

Perihal : Permohonan Perpanjangan Kontrak Kerja Tahun Anggaran  2023   Kepada Yth.   Ketua Pengadilan Agama Unkaha.   di   Tempat   Assalamualaikum Wr.Wb.   Sehubungan dengan berakhirnya kontrak kerja kami dan berdasarkan pengumuman Sekretaris dari Pengadilan Agama Unkaha tanggal 20 Juni 2023 tentang perpanjangan masa kontrak, maka saya yang bertanda tangan dibawah ini :   Nama : Muhammad Sukolilo. Alamat : Sukolilo RT 3, RW 20, Surabaya Kota, Jawa Timur. No KTP : 337415837940238   Dengan ingin mengajukan permohonan perpanjangan masa kontrak sebagai staff admin di Pengadilan Agama Unkaha periode anggaran 2023.   Saya akan bekerja secara sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, ulet dan menyelesaikan pekerjaan dengan baik. Menyatakan sanggup dan tunduk pada semua syarat dan ketentuan yang tercantum di surat lamaran perpanjangan kontrak nantinya.   Demikian permohonan ini atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.   Wassalamualaikum Wr.Wb.   Unkaha, 7 Juni 2023   Pemohon     Muhammad Sukolilo  

Cara Membuat Surat Perpanjangan Kontrak Kerja

Surat Lamaran Kerja Perpanjangan Kontrak

Setelah memilih mana contoh surat lamaran perpanjangan kontrak, untuk hal lain yang harus dipahami adalah cara membuatnya. Sebagai berikut beberapa hal penting yang harus diperhatikan pada saat ingin membuat surat perpanjang kontrak kerja :

Hal pertama yang harus diperhatikan di saat akan membuat surat lamaran perpanjang kontrak kerja adalah pembaharuan PKWT. Ada beberapa poin yang tercantum di dalam PKWT guna ketentuan perpanjang dan pembaruannya, yaitu :

  • Jangka waktu PKWT maksimal adalah 2 tahun. Sedangkan perpanjangan PKWT bisa dilakukan setiap satu kali di dalam jangka waktu maksimal 1 tahun.
  • Perpanjangan harus dilakukan sebelum jangka waktu PKWT berakhir. Bahkan, untuk perusahaan harus memberikan surat secara tertulis kepada karyawan yang bersangkutan paling lambat 7 hari sebelum berakhir.
  • Tidak ada jeda waktu antara PKWT dan perpanjangan. Artinya, untuk hubungan kerja ini akan terus berlanjut dan tidak boleh putus.
  • Setelah melakukan perpanjangan PKWT berakhir, maka bisa melakukan pembaharuan satu kali di dalam jangka waktu maksimal 2 tahun.
  • Pembaharuan PKWT ini baru bisa dilakukan, ketika sudah melewati masa tenggang 30 hari dan berakhir masa kontrak kerja. Maka dari itu, hubungan kerja harus putus terlebih dahulu.
  • Pembaharuan PKWT ini hanya dilakukan untuk salah satu jenis pekerjaan yang sesekali atau mempunyai sifat secara sementara.

Semua point yang sudah disebutkan diatas ini sudah tidak berlaku lagi. Seperti yang diketahui, bahwa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) ini sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021.

Surat Lamaran Kerja Perpanjangan Kontrak

Sebelum membuat surat perpanjang kontrak kerja, ada baiknya untuk paham dengan beberapa poin yang sudah di revisi dan dicantumkan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021. Di dalam BAB II, Pasal 8 menjelaskan sebagai berikut :

  • PKWT berdasarkan jangka waktu dan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) bisa dibuat paling lama (5 tahun).
  • Di dalam jangka waktu PKWT dan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) ini akan berakhir dan pekerjaan belum selesai, maka bisa dilakukan perpanjangan PKWT dengan jangka waktu sesuai kesepakatan di antara pengusaha dan pekerja. Dengan ketentuan jangka waktu secara keseluruhan PKWT dan perpanjangannya ini tidak lebih dari (5 tahun).
  • Masa kerja pekerja atau buruh di dalam perihal perpanjangan jangka waktu PKWT sebagaimana yang dimaksud di dalam ayat (2) tetap dihitung sejak terjadinya hubungan kerja berdasarkan PKWT.

Setelah itu, di dalam pasal (9) juga menjelaskan sebagai berikut :

  • Di dalam perihal pekerjaan tertentu atau berdasarkan dengan perjanjian PKWT ini bisa diselesaikan lebih cepat dari lamanya waktu kesepakatan bersama. Sebagaimana yang dimaksud di dalam ayat (2) huruf (b), maka PKWT ini putus demi hukum di saat selesai pekerjaan.
  • Di dalam hal pekerjaan tertentu yang diperjanjikan pada PKWT ini belum bisa diselesaikan sesuai lamanya waktu sudah disepakati, sebagaimana dimaksud di dalam ayat (2) huruf (b). Maka dari itu, jangka PKWT ini dilakukan sampai dengan masa perpanjangan dibatas waktu tertentu dan pekerjaan selesai.
  • Masa kerja buruh atau pekerja di dalam perihal perpanjangan jangka waktu PKWT, sebagaimana dimaksud di dalam ayat (4) tetap dihitung sejak terjadinya hubungan berdasarkan dengan PKWT.

Nah, itulah dia penjelasan secara lengkap dan jelas mengenai contoh surat lamaran kerja perpanjangan kontrak. Apabila ingin melakukan perpanjangan kontrak di suatu perusahaan, maka Anda bisa memilih salah satu contoh yang sudah disebutkan diatas.